Postingan

Bertambah 1 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Lampung Utara

Sebelumnya dua orang warga dinyatakan positif corona di Lampung Utara. Namun kali ini ada satu orang yang kembali masuk dalam kategori PDP. Kepala Sekretariat Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi mengatakan, sebelumnya ia terdaftar sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Berdasar catatan, warga tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah untuk mengikuti kegiatan keagamaan, dan sebelumnya pasien tersebut pernah dirawat di salah satu rumah sakit di Tangerang, Banten. Sesuai laporan di lapangan, diperoleh informasi yang bersangkutan pulang ke Kecamatan Bukit Kemuning, Jumat (2/4/2020). Dari saat itu ia mengalami gejala mirip Covid-19, yakni gangguan pernapasan, dan setelah beberapa hari, keadaannya memburuk dan dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pasien dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo (Bandar Lampung),” ungkap Sanny, yang juga Plt Kadiskominfo Lampura, Sabtu (11/4/2020). Sanny menyampai...

Dua Warga Kabupaten Lampung Utara dinyatakan Positif Corona

Menurut keterangan resmi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Lampura, yang juga Plt Bupati Lampura, Budi Utomo Kamis (9/4/2020) malam. Setelah melalui pemeriksaan, hasil sampel 2 orang tersebut dinyatakan positif corona tanpa ada gejala (OTG). Keduanya memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif terkontaminasi di wilayah gowa Sulsel yang dibuktikan dengan hasil lab. "Untuk kedua kasus positif terkontaminasi covid-19 tersebut, yakni K1 dan K2. Dengan rincian, kasus pertama terkontaminasi positif corona di Lampura disebut K1, dan selanjutnya disebut K2 disebut dengan terkontaminasi Lampura kedua," terangnya. "Sementara sisanya masih dalam pemantauan, sebanyak 8 orang yang berhubungan dan memiliki riwayat kontak langsung dengan orang terkontaminasi," tambahnya. Kedua warga yang dinyatakan positif telah dilakukan isolasi di Islamic Center Kotabumi. Mereka diawasi oleh petugas dan keperluan yang dipersiapkan Pemerintah daerah selama m...

Posko Terpadu Covid-19 Lampura Buka 24 Jam

Gedung Korpri Kotabumi yang dijadikan sebagai posko terpadu percepatan penanganan covid-19 mulai difungsikan, Rabu, 8 April 2020. Posko yang buka 24 jam itu dijaga sejumlah personel Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD, dan TNI-Polri serta ambulans dan mobil patroli yang standby. "Kegunaan posko ini memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengenai informasi berhubungam dengan masalah covid-19. Selain itu, juga memudahkan koordinasi antarinstansi yang masuk gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19," kata Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 yang juga Plt Kadiskominfo Lampura, Sanny Lumi, Rabu malam, 8 April 2020. "Kita harap ini menjadi motor masyarakat dalam memperoleh informasi akurat, terkait covid-19. Selain itu, ada juga di website resmi penanganan covid-19 Lampura," ujarnya. Dia mengatakan tim gugus tugas terdiri dari Dinas Kesehatan, BPBD, Pol-PP, Dishub, Diskominfo, dan TNI-Polri. "Ya hari ini saja petugas kita mulai ...